Juli 2026 - WAGE NEWS

Jumat, 31 Juli 2026

Resmi Dibuka, Pendaftaran Bakal Calon Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Periode 2026–2029 Dimulai

MEDAN – Ketua Pelaksana Tugas (Plt) PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai, Muhammad Sueb, secara resmi membuka pendaftaran bakal calon Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai untuk Masa Periode 2026–2029. Pembukaan pendaftaran tersebut dilaksanakan di Sekretariat PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai, Jalan Denai, Kota Medan.

Prosesi pembukaan pendaftaran dipimpin langsung oleh Muhammad Sueb didampingi Sekretaris PAC, Budi Irwansyah, yang juga dipercaya sebagai Ketua Steering Committee (SC). Turut mendampingi, Reza Ahmad Zuhri sebagai Sekretaris SC dan Indra Syahputra sebagai anggota SC.

Sementara itu, kepanitiaan pelaksana atau Organizing Committee (OC) diketuai oleh Jalaluddin Sitepu, didampingi M. Morit Simanjuntak sebagai Sekretaris dan Benny sebagai Bendahara.

Muhammad Sueb menyampaikan bahwa pendaftaran bakal calon Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai dibuka mulai Senin, 20 Juli hingga Jumat, 24 Juli 2026. Ia mengajak seluruh kader yang memenuhi persyaratan untuk ikut berpartisipasi dalam proses demokrasi organisasi tersebut.

"Kami mengundang seluruh kader terbaik Pemuda Pancasila di Kecamatan Medan Denai yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri. Proses ini merupakan bagian dari regenerasi kepemimpinan organisasi yang harus berjalan secara demokratis, transparan, dan sesuai aturan organisasi," ujar Muhammad Sueb.

Di kesempatan yang sama, Ketua Steering Committee (SC), Budi Irwansyah, menegaskan bahwa panitia akan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh kader tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

"Seluruh tahapan pencalonan akan dilaksanakan secara terbuka dan berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Pemuda Pancasila. Tidak ada perlakuan khusus kepada siapa pun, semua memiliki hak yang sama selama memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan," tegas Budi.

Ia menjelaskan, salah satu syarat utama bagi bakal calon Ketua PAC adalah pernah menjabat sebagai pengurus PAC Pemuda Pancasila atau pernah menjabat sebagai Ketua Ranting Pemuda Pancasila di wilayah Kecamatan Medan Denai.

Dengan dibukanya tahapan pendaftaran ini, diharapkan proses pemilihan Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai Masa Periode 2026–2029 dapat melahirkan sosok pemimpin yang memiliki integritas, loyalitas, dan mampu membawa organisasi semakin solid, maju, serta berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat. ()

Kamis, 30 Juli 2026

Budaya Melayu Mendidik Anak: Melentur Buluh Sejak Rebung demi Generasi Berkarakter Mulia

Budaya Melayu Mendidik Anak: Melentur Buluh Sejak Rebung demi Generasi Berkarakter Mulia
 






MEDAN, 30 Juli 2026 – Bagi masyarakat Melayu, mendidik anak bukan sekadar proses pengajaran kemampuan akademis seperti membaca dan berhitung semata. Pendidikan dipandang sebagai fondasi kehidupan yang harus ditanamkan sejak dini, dimulai dari lingkungan keluarga sebagai tempat pertama dan utama pembentukan kepribadian. Orang tua adalah guru pertama dan teladan sejati, sementara rumah berperan sebagai madrasah awal yang menanamkan nilai-nilai budi pekerti luhur.


 
Sejak kecil, anak-anak dibiasakan dengan adab sopan: mengucapkan salam saat bertemu, menghormati orang tua dan orang yang lebih tua, menyayangi yang lebih muda, serta berbicara dengan nada lembut dan tutur kata yang santun. Hal ini sejalan dengan falsafah hidup masyarakat Melayu yang terpatri dalam pepatah bijak: "Melentur buluh biarlah dari rebungnya". Maknanya mendalam, bahwa pembentukan karakter dan akhlak harus dimulai saat jiwa masih bersih dan lentur, sebelum terbawa kebiasaan yang sulit diubah di masa mendatang.


 
Pola asuh ini berlandaskan prinsip utama "Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah", yang menyatukan kearifan lokal dengan nilai-nilai agama. Pendidikan yang diberikan tidak hanya mengarahkan anak menjadi pribadi yang Berilmu, melainkan juga Beradab, Berbudaya, dan mampu hidup Bermasyarakat. Anak yang dibesarkan dengan kasih sayang, disiplin yang penuh kelembutan, serta teladan nyata dari orang tua akan tumbuh menjadi generasi yang berakhlak mulia, mencintai warisan leluhur, dan siap menjadi perekat persatuan.


 
Pendidikan berbasis budaya Melayu ini mengajarkan bahwa kesuksesan seseorang tidak diukur semata dari tingginya jabatan atau banyaknya harta, melainkan dari kebaikan budi, kejujuran, dan manfaat yang diberikan kepada sesama. Ketika nilai-nilai ini terus dijaga dan diteruskan, maka peradaban bangsa akan tetap kokoh berdiri, lahir generasi penerus yang berwawasan luas namun tetap rendah hati, serta menjaga martabat dan kehormatan budaya yang diwariskan nenek moyang.
 


Kini, di tengah arus perubahan zaman yang semakin cepat, tantangan dalam mendidik anak semakin beragam. Oleh karena itu, peran keluarga menjadi semakin krusial untuk kembali menguatkan pondasi karakter, agar anak-anak tidak kehilangan jati diri. Melalui pendidikan yang menanamkan adab sejak dini, kita mewariskan sesuatu yang jauh lebih berharga daripada harta benda: yaitu akhlak mulia yang akan menjadi beban hidup hingga akhir nanti.
 
 ( TIM)
 

Rabu, 29 Juli 2026

PERKUAT REFORMASI BIROKRASI, STAF AHLI MENTERI TINJAU LANGSUNG PELAYANAN KANTOR IMIGRASI BELAWAN

PERKUAT REFORMASI BIROKRASI, STAF AHLI MENTERI TINJAU LANGSUNG PELAYANAN KANTOR IMIGRASI BELAWAN





BELAWAN — Dalam rangka memperkuat pengawasan reformasi birokrasi, Staf Ahli Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum, Iwan Santoso melakukan kunjungan kerja ke  Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Selasa [29 Juli 2026].




Kedatangan Staf Ahli Menteri disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Raja Guguk, didampingi jajaran Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara dan Kepala Rutan Kelas I Medan.



Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan reformasi birokrasi berjalan optimal, serta melakukan pengawasan terhadap kualitas pelayanan publik, inovasi pelayanan, dan pelaksanaan tugas fungsi keimigrasian di Kantor Imigrasi Belawan.

Apresiasi Inovasi "Cek Kesehatan Gratis"
Rangkaian kegiatan diawali dengan peninjauan inovasi pelayanan "Cek Kesehatan Gratis" yang merupakan hasil kerja sama Kantor Imigrasi Belawan dengan Puskesmas Belawan. 

Inovasi ini dinilai sebagai bentuk komitmen Imigrasi Belawan dalam menghadirkan pelayanan yang humanis dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Selanjutnya, Staf Ahli Menteri juga meninjau langsung ruang pelayanan meliputi ruang tunggu, booth wawancara, serta menyambangi Koperasi Imigrasi Belawan dan Ruang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian untuk melihat kesiapan sarana pendukung dalam fungsi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian.

Tekankan Kekompakan dan Manajemen Risiko



Dalam arahannya kepada seluruh jajaran pegawai, Iwan Santoso menekankan pentingnya kekompakan antar pegawai sebagai fondasi membangun organisasi yang profesional dan berintegritas.



Beliau juga mendorong setiap satuan kerja untuk menerapkan manajemen risiko secara optimal agar setiap potensi masalah dapat diidentifikasi, dimitigasi, dan diselesaikan bersama.



"Kekompakan merupakan modal utama dalam membangun organisasi yang profesional. Selain itu, setiap satuan kerja harus mampu menerapkan manajemen risiko dengan baik agar setiap potensi risiko dapat diidentifikasi, dimitigasi, dan ditangani secara bersama. Dengan demikian, reformasi birokrasi tidak hanya menjadi target, tetapi menjadi budaya kerja yang menghasilkan pelayanan publik yang semakin berkualitas," ujar Iwan Santoso.



Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat semangat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian kepada masyarakat di wilayah Belawan dan sekitarnya.

(Tim media) 

Selasa, 28 Juli 2026

PT. Indo Network Center Klaim Telah Bangun 100 Media Online di Indonesia dalam Tiga Tahun Terakhir


PT. Indo Network Center Klaim Telah Bangun 100 Media Online di Indonesia dalam Tiga Tahun Terakhir





Medan, 28 Juli 2026 – PT. Indo Network Center (PT. INC), perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan website dan solusi digital, menyatakan telah menyelesaikan pembangunan lebih dari 100 (seratus) website media online dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Perusahaan tersebut menyebut capaian ini sebagai bentuk komitmen dalam mendukung transformasi digital industri pers dan media di Indonesia.




Direktur PT. Indo Network Center menyampaikan bahwa layanan yang diberikan tidak hanya mencakup pembuatan website media, tetapi juga pengembangan portal berita yang responsif, penguatan sistem keamanan, optimasi mesin pencari (SEO), serta dukungan teknis berkelanjutan.



"Kepercayaan dari berbagai perusahaan media dan mitra di berbagai daerah menjadi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan layanan digital yang profesional, cepat, dan sesuai kebutuhan industri media yang terus berkembang," ujar Direktur M.Dalimunthe,ST, PT. Indo Network Center.



Berbasis di Kota Medan, Sumatera Utara, PT. Indo Network Center menawarkan layanan pembuatan website untuk media online, perusahaan, organisasi, UMKM, lembaga pendidikan, hingga instansi pemerintah. Perusahaan juga menyediakan layanan konsultasi, pengelolaan domain dan hosting, serta pemeliharaan website.



Menurut perusahaan, seluruh proyek dikerjakan dengan mengedepankan kualitas desain, kemudahan akses melalui berbagai perangkat (responsive), keamanan sistem, dan kemudahan pengelolaan konten sehingga mampu mendukung kebutuhan publikasi digital klien.



PT. Indo Network Center berharap dapat terus berkontribusi dalam mendorong digitalisasi media nasional melalui penyediaan layanan teknologi informasi yang andal dan terpercaya.

Hub ; 082276100565 ( Humas)


( Humas)

Sabtu, 25 Juli 2026

Rules Gaja, S.Kom: Negara Harus Transparan Kelola Penerimaan Pajak dan Kekayaan Alam, Jangan Sampai Rakyat Merasa Terintimidasi

Rules Gaja, S.Kom: Negara Harus Transparan Kelola Penerimaan Pajak dan Kekayaan Alam, Jangan Sampai Rakyat Merasa Terintimidasi







MEDAN – Ketua Umum DPP Generasi Negarawan Indonesia (GNI), Rules Gaja, S.Kom, menyampaikan pandangannya mengenai kebijakan perpajakan dan pengelolaan kekayaan sumber daya alam di Indonesia. Menurutnya, pemerintah perlu membangun kepercayaan publik melalui transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan yang lebih humanis dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan.




Rules Gaja mengatakan, di tengah meningkatnya kebutuhan ekonomi masyarakat, penagihan pajak kerap dipersepsikan sebagian warga sebagai tekanan yang menimbulkan rasa takut. Ia menilai aparat negara harus mengedepankan pendekatan yang profesional, persuasif, serta menghormati hak-hak masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.



"Jangan sampai pajak menjadi momok yang menimbulkan kesan intimidasi bagi masyarakat. Negara memang memiliki hak memungut pajak sesuai undang-undang, namun pelaksanaannya harus mengedepankan pelayanan, edukasi, dan kepastian hukum," ujar Rules Gaja.




Ia juga mempertanyakan pentingnya keterbukaan mengenai pengelolaan pendapatan negara yang berasal dari sektor sumber daya alam, seperti hasil pertambangan emas, batu bara, minyak, gas, dan komoditas tambang lainnya.



"Pertanyaan yang sering muncul di tengah masyarakat adalah, ke mana seluruh pendapatan dari kekayaan alam tersebut dikelola dan digunakan? Pemerintah perlu memberikan penjelasan yang terbuka agar masyarakat mengetahui manfaat nyata yang kembali kepada rakyat melalui pembangunan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan sosial," katanya.



Menurut Rules Gaja, Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam sehingga pengelolaannya harus benar-benar dilakukan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sebagaimana amanat konstitusi. Ia menegaskan bahwa transparansi anggaran dan pengelolaan penerimaan negara merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik.



Ia juga menyoroti pentingnya pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi publik mengenai pengelolaan keuangan negara sepanjang tidak termasuk informasi yang dikecualikan berdasarkan peraturan perundang-undangan.



"UU KIP memberikan ruang kepada masyarakat untuk memperoleh informasi publik secara terbuka. Transparansi merupakan fondasi pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan," tegasnya.



Rules Gaja mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan kritik dan masukan secara konstruktif serta sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Ia juga mendorong pemerintah pusat maupun daerah agar terus memperkuat keterbukaan informasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan bahwa penerimaan negara benar-benar memberikan manfaat yang dapat dirasakan seluruh rakyat Indonesia.



Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar hubungan antara negara dan masyarakat dibangun atas dasar kepercayaan, keterbukaan, dan keadilan, sehingga kewajiban perpajakan dipahami sebagai bagian dari pembangunan nasional yang dikelola secara transparan dan bertanggung jawab. ( TIM) 

Jumat, 24 Juli 2026

DPP WJMB Soroti Maraknya Intimidasi terhadap Jurnalis, Desak Semua Pihak Hormati UU Pers dan UU KIP

DPP WJMB Soroti Maraknya Intimidasi terhadap Jurnalis, Desak Semua Pihak Hormati UU Pers dan UU KIP




Medan, 20 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Wartawan Jurnalis Medan Bersatu (WJMB) menggelar konferensi pers di Kantor DPP WJMB, Medan, Senin (20/7/2026), menyikapi meningkatnya dugaan intimidasi, penghalangan tugas jurnalistik, serta penolakan terhadap permintaan informasi publik yang dinilai bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi.




Konferensi pers dipimpin oleh Ketua Umum DPP WJMB Irwansyah Putra, didampingi Wakil Ketua DPP WJMB Rules Gajah, S.Kom, serta dihadiri jajaran pengurus dan sejumlah insan pers dari berbagai media yang tergabung dalam WJMB.




Dalam keterangannya, Irwansyah Putra menyampaikan keprihatinan atas berbagai laporan yang diterima organisasi terkait dugaan intimidasi terhadap jurnalis saat menjalankan tugas peliputan di sejumlah daerah. Menurutnya, pers memiliki fungsi penting sebagai penyampai informasi, kontrol sosial, pendidikan, hiburan, serta perekat demokrasi.

"Jurnalis bekerja untuk kepentingan publik. Setiap bentuk intimidasi, ancaman, maupun upaya menghalangi kerja jurnalistik merupakan persoalan serius yang harus menjadi perhatian seluruh pihak," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPP WJMB, Rules Gajah, S.Kom, mengajak seluruh institusi pemerintah, aparat penegak hukum, badan usaha, organisasi, dan masyarakat untuk membangun hubungan yang baik dengan insan pers berdasarkan prinsip saling menghormati, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Karena itu, setiap sengketa informasi maupun keberatan terhadap pemberitaan sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam hukum.

DPP WJMB juga mengingatkan pentingnya penghormatan terhadap:

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mengatur kemerdekaan pers dan mekanisme penyelesaian sengketa pemberitaan.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang menjamin hak masyarakat memperoleh informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku.


Dalam konferensi pers tersebut, DPP WJMB menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme wartawan melalui pendidikan, pelatihan, serta penerapan Kode Etik Jurnalistik. Organisasi juga mengajak seluruh insan pers menjalankan tugas secara bertanggung jawab, berimbang, melakukan verifikasi informasi, serta menghormati hak jawab dan hak koreksi.

Di akhir konferensi pers, DPP WJMB mengimbau seluruh pihak agar menjadikan pers sebagai mitra strategis dalam membangun demokrasi yang sehat. Organisasi berharap setiap persoalan yang berkaitan dengan pemberitaan maupun akses informasi dapat diselesaikan melalui dialog dan mekanisme hukum yang berlaku, sehingga kemerdekaan pers, keterbukaan informasi, serta kepentingan publik tetap terjaga.

"Pers yang merdeka, profesional, dan bertanggung jawab merupakan salah satu pilar penting dalam memperkuat demokrasi dan mendorong terwujudnya pemerintahan yang transparan serta akuntabel."

Kamis, 23 Juli 2026

Ketua Yayasan PETIA Rules Gajah, S.Kom dan Bendahara Suranta Sembiring Angkat Bicara: Yayasan PETIA Berkomitmen Membangun Pendidikan Islam Berkualitas dan Transparan

Ketua Yayasan PETIA Rules Gajah, S.Kom dan Bendahara Suranta Sembiring Angkat Bicara: Yayasan PETIA Berkomitmen Membangun Pendidikan Islam Berkualitas dan Transparan






MEDAN, 23 Juli 2026 – Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Ilmu Al-Ikhlas (PETIA), Rules Gajah, S.Kom, didampingi Bendahara Yayasan Suranta Sembiring, angkat bicara saat ditemui awak media di Kantor Yayasan PETIA, Kamis sore (23/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, keduanya menegaskan komitmen yayasan untuk terus membangun lembaga pendidikan Islam yang unggul, profesional, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.







Rules Gajah, S.Kom menyampaikan bahwa Yayasan PETIA hadir bukan sekadar sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai wadah pembentukan generasi muda yang berilmu, berakhlak, mandiri, dan memiliki kepedulian terhadap bangsa serta agama.






 "Yayasan PETIA dibangun dengan semangat pengabdian. Kami ingin melahirkan generasi yang cerdas secara intelektual, kuat secara spiritual, serta mampu menjawab tantangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai Islam," ujar Rules Gajah.



Ia menambahkan, yayasan saat ini terus melakukan pembenahan di berbagai sektor, mulai dari pengembangan sumber daya manusia, peningkatan kualitas pendidikan, hingga pembangunan sarana dan prasarana, termasuk pembangunan masjid dan fasilitas penunjang kegiatan belajar mengajar.




Sementara itu, Bendahara Yayasan Suranta Sembiring menegaskan bahwa seluruh pengelolaan keuangan yayasan dilakukan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

> "Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus dijaga. Oleh karena itu, setiap bentuk dukungan maupun pengelolaan dana yayasan akan dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku, sehingga seluruh program pendidikan dan pembangunan dapat berjalan dengan baik," tegas Suranta Sembiring.



Pihak yayasan juga mengajak seluruh masyarakat, tokoh agama, dunia usaha, dan para dermawan untuk bersama-sama mendukung kemajuan Yayasan PETIA sebagai pusat pendidikan Islam yang berkualitas di Kabupaten Deli Serdang.

Menurut pengurus yayasan, dukungan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan fasilitas pendidikan, masjid, serta berbagai program pembinaan generasi muda yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Dengan mengusung visi menjadi lembaga pendidikan Islam yang unggul, profesional, dan berdaya saing, Yayasan Perguruan Tinggi Ilmu Al-Ikhlas (PETIA) optimistis mampu mencetak generasi yang berilmu, berakhlak, berkarya, dan berbakti demi kemajuan umat, bangsa, dan negara.

"Bersama PETIA, Membangun Generasi Emas untuk Masa Depan Gemilang."

Rabu, 22 Juli 2026

JALAN MENUJU PELABUHAN INTERNASIONAL/PELINDO BELAWAN KEMBALI MERENGGUT NYAWA, WARGA DESAK WALIKOTA BERTANGGUNG JAWAB

JALAN MENUJU PELABUHAN INTERNASIONAL/PELINDO BELAWAN KEMBALI MERENGGUT NYAWA, WARGA DESAK WALIKOTA BERTANGGUNG JAWAB






BELAWAN — Jalan rusak di akses menuju Pelabuhan Internasional Belawan kembali menelan korban jiwa. Seorang pemuda 24 tahun bernama Widodo tewas mengenaskan usai sepeda motornya terperosok ke lubang dan terlindas truk berat, Kamis [isi tanggal] sekitar pukul 16.10 WIB di depan bekas Hotel Pardede, Belawan.

Almarhum merupakan warga Lingkungan 11, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan. Ia bekerja sebagai tenaga outsourcing di perusahaan PHG Belawan dan sedang dalam perjalanan pulang dari tempat kerja.




Menurut saksi di lokasi, kondisi Jalan Lintas Pelabuhan saat kejadian dipenuhi kubangan air. Lubang besar di badan jalan tidak terlihat hingga membuat korban kehilangan kendali. Naas, dari arah Pelabuhan Internasional/Pelindo Belawan melintas truk berat yang langsung melindas tubuh korban.

*"Jalan Ini Sudah Makan Banyak Korban"*
Kerusakan parah di jalur logistik nasional ini bukan cerita baru. Jalan yang seharusnya menjadi urat nadi ekspor-impor Indonesia itu kini menyerupai kubangan dan sudah bertahun-tahun luput dari perbaikan.

Kondisi ini dinilai sebagai bentuk kelalaian kolektif Pemko Medan, Pemprov Sumut, dan PT Pelindo yang bertanggung jawab atas akses kawasan pelabuhan.

Tokoh masyarakat Medan, *Silalahi*, mendesak perbaikan segera dilakukan.  
*"Sebaiknya jalan ini cepat diperbaiki. Jangan tunggu bertahun-tahun lagi. Ini jalur pelabuhan internasional di Indonesia. Harusnya cepat ditanggapi agar tidak ada korban berulang,"* tegasnya.

Warga Belawan berinisial *IR* juga menyampaikan hal senada.  
*"Kami berharap jalan ini diperbaiki dengan baik agar masyarakat nyaman dan aman saat melintas,"* ujarnya.

Data di lapangan menunjukkan, mayoritas korban yang tewas karena terjebak lubang dan terlindas truk di jalur ini adalah warga asli Kota Medan dan pekerja pelabuhan.

*Aktivis: Tuntut Tanggung Jawab Hukum Walikota*
Menanggapi insiden yang sudah ratusan kali terjadi, sejumlah aktivis sosial mengeluarkan kecaman keras terhadap sikap abai pemerintah.

Mereka menuntut *Walikota Medan Rico Waas* bertanggung jawab secara hukum atas kematian Widodo sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

*"Jangan hanya sibuk dengan program seremonial dan pencitraan. Sementara jalan rusak yang merenggut nyawa rakyat dibiarkan,"* kata seorang aktivis.

Tim media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Pelabuhan Internasional/Pelindo dan Humas Pelindo. Namun hingga berita ini ditayangkan, pihak terkait belum memberikan jawaban.

Para aktivis menyatakan akan mengkaji langkah hukum lebih lanjut. Menurut mereka, pembiaran infrastruktur mematikan ini sudah melewati batas kemanusiaan. Korban terus berjatuhan, sementara birokrasi dinilai minim empati terhadap keselamatan warga.

*Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Semoga almarhum Widodo husnul khatimah.*

(Redaksi)

Kapolres Pelabuhan Belawan Kunjungi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Perkuat Sinergi Pengawasan Kru Kapal & WNA

Kapolres Pelabuhan Belawan Kunjungi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Perkuat Sinergi Pengawasan Kru Kapal & WNA
 

 




WAGE NEWS

Belawan, 22 Juli 2026

Berdasarkan Siaran Pers Nomor: SP/IMI.BLW/VII/2026/3 yang diterbitkan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, telah berlangsung pertemuan silaturahmi sekaligus penguatan kerja sama antara unsur Kepolisian dan Keimigrasian di wilayah Pelabuhan Belawan. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 21 Juli 2026, saat AKBP Aditya S.P. S.I.K., Kapolres Pelabuhan Belawan yang baru menjabat, melakukan kunjungan kerja perdana ke lingkungan Kantor Imigrasi setempat.
 
Suasana Pertemuan & Kehadiran Pimpinan
 





Kunjungan Kapolres disambut secara langsung oleh Eko Yudis Parlin Rajagukguk, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, didampingi jajaran pejabat fungsional dan struktural: Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasat Lantas, serta Kanit Tipidter Polres Pelabuhan Belawan beserta para pejabat dari lingkungan Kantor Imigrasi.
 



Pertemuan ini dimaksudkan sebagai langkah awal untuk saling mengenal tugas pokok, fungsi, kewenangan, sekaligus menyamakan persepsi dalam menjamin keamanan dan ketertiban di pintu gerbang laut utama Sumatera Utara.
 
Peran Strategis Kantor Imigrasi Belawan
 







Dalam paparannya, Kepala Kantor Imigrasi Eko menjelaskan kondisi pelayanan saat ini:
 
"Pelabuhan Belawan saat ini melayani kapal kargo internasional, sementara kapal wisata maupun kapal penumpang internasional masih terproses melalui pelabuhan lain. Tugas utama kami saat kedatangan kapal adalah melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap awak kapal yang berkewarganegaraan asing. Kantor Imigrasi Belawan saat ini juga tetap melayani kebutuhan keimigrasian kapal kargo internasional dengan standar pelayanan terbaik."
 
Lanjut Eko menegaskan pentingnya kerja sama:
 
"Koordinasi dan sinergitas antara Imigrasi dan Kepolisian menjadi faktor penentu agar setiap warga negara asing yang masuk maupun keluar melalui wilayah ini benar-benar terjamin kepatuhannya terhadap seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku."
 
Sinergi Sebagai Perwujudan Arahan Pimpinan Pusat
 
Eko menambahkan bahwa kerja sama yang dibangun saat ini merupakan wujud nyata dari arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendaram Sarantoko:
 
"Kami berkomitmen penuh mewujudkan program 'Imigrasi untuk Rakyat', yakni menghadirkan pelayanan yang profesional, mudah, cepat, dan terjangkau sekaligus tetap menjaga keamanan serta kedaulatan negara melalui pengawasan keimigrasian yang ketat, tepat sasaran, dan efektif. Kolaborasi lintas instansi seperti ini sangat dibutuhkan agar pelayanan dan pengawasan berjalan beriringan secara optimal."
 
Pernyataan Kapolres Pelabuhan Belawan
 
Menyambut baik penerimaan tersebut, Kapolres AKBP Aditya S.P. S.I.K. mengemukakan:
 
"Kunjungan silaturahmi ini saya lakukan sebagai langkah awal berkenalan sekaligus membangun komunikasi yang lebih erat dan terpadu bersama mitra strategis kami. Saya menyadari sepenuhnya bahwa kehadiran Kantor Imigrasi Belawan adalah bagian tak terpisahkan dari sistem keamanan dan ketertiban wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan."
 
Lanjut beliau menegaskan komitmen ke depannya:
 
"Kami berharap silaturahmi ini dapat terus diperkuat, komunikasi semakin terjalin lancar, serta sinergitas yang sudah terjalin baik dapat semakin ditingkatkan demi keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga di masa mendatang."
 
Poin Hasil Kesepakatan
 
Dalam pertemuan tersebut disepakati beberapa hal penting:

✅ Memperjelas peran dan kewenangan masing-masing instansi dalam pengawasan orang asing serta dokumen perjalanan

✅ Memperkuat pertukaran informasi dan data guna mencegah penyalahgunaan izin tinggal maupun dokumen keimigrasian

✅ Melakukan peningkatan kerja sama operasi gabungan yang terpadu, terukur, dan berkelanjutan

✅ Bersama-sama menjamin keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum yang tegas namun tetap humanis di wilayah Pelabuhan Belawan
 
Penutup
 
Di akhir pertemuan, Eko berharap kedatangan Kapolres ini menjadi awal kerja sama yang semakin erat dan harmonis, sehingga pelabuhan Belawan senantiasa aman, tertib, dan menjadi pintu gerbang negara yang berwibawa serta dapat dipercaya oleh dunia internasional.

(Wage)
 

 
 
 

Selasa, 21 Juli 2026

Kapolres Pelabuhan Belawan Jalin Silaturahmi dan Perkuat Sinergi dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan

Kapolres Pelabuhan Belawan Jalin Silaturahmi dan Perkuat Sinergi dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan






Belawan || Wage News – Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S. P. Sembiring, M., S.I.K., melaksanakan kegiatan kunjungan kerja dan silaturahmi ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan yang berlokasi di Jalan Karo, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.





Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan tugas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.






Kapolres disambut langsung Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Eko Yudis Parlin Rajagukguk, S.Kom., M.H., dimana Kapolres didampingi oleh Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Dedy Dharma, S.H., Kasat Intelkam AKP Teguh Raya Putra Sianturi, Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, S.H., M.H., Kasat Lantas AKP Andi Krismanto Barus, S.H., M.H., 




Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pelabuhan Belawan memperkenalkan diri sebagai pejabat baru di lingkungan Polres Pelabuhan Belawan sekaligus memohon dukungan dan kerja sama dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian.

“Silaturahmi ini kami laksanakan sebagai bentuk perkenalan dan komitmen untuk membangun sinergitas yang semakin baik antara Polres Pelabuhan Belawan dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan. Kami berharap koordinasi dan komunikasi yang telah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan demi mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKBP Aditya S. P. Sembiring.

Kapolres juga menegaskan bahwa kolaborasi lintas instansi memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, khususnya di wilayah Pelabuhan Belawan yang memiliki mobilitas masyarakat dan aktivitas keimigrasian yang tinggi.

Kegiatan silaturahmi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Selain menjadi ajang perkenalan, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan untuk berdiskusi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan peningkatan koordinasi antarinstansi.

Kegiatan berakhir pada pukul 14.15 WIB. Diharapkan, melalui kunjungan kerja dan silaturahmi ini, hubungan harmonis antara Polres Pelabuhan Belawan dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan semakin kuat, sehingga mampu memberikan kontribusi positif dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Belawan.(Wage)

Minggu, 19 Juli 2026

Ketua Panitia Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Fajar CH Simamora, SE, MM: Luncurkan Proposal Pembangunan, Ajak Masyarakat Bersama Membangun Rumah Allah


 
Ketua Panitia Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Fajar CH Simamora, SE, MM: Luncurkan Proposal Pembangunan, Ajak Masyarakat Bersama Membangun Rumah Allah
 



Deli Serdang, 20 Juli 2026 –
Panitia Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Pasar IV Dusun XIX, Desa Klambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang secara resmi meluncurkan proposal pembangunan serta membuka donasi luas bagi seluruh lapisan masyarakat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Pembangunan Masjid Al-Ikhlas, Fajar Chandra Hakiki Simamora, SE, MM, guna mewujudkan rumah ibadah yang layak, representatif, nyaman, serta mampu memenuhi kebutuhan umat yang terus berkembang pesat di wilayah tersebut.
 


Masjid yang berada di bawah naungan Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Ikhlas ini saat ini kondisinya masih berupa bangunan belum selesai dan belum layak digunakan secara maksimal. Oleh karena itu, upaya pembangunan kembali ini menjadi kebutuhan mendesak bagi ribuan warga yang tinggal di sekitar Desa Klambir V dan sekitarnya.


 
Visi & Tujuan Pembangunan
 


Dalam keterangannya, Fajar CH Simamora, SE, MM menjelaskan makna besar dari upaya mulia ini:
 


"Masjid Al-Ikhlas tidak hanya direncanakan sekadar sebagai tempat bersujud semata. Ke depannya, masjid ini diharapkan menjadi pusat kehidupan umat: mulai dari pelaksanaan ibadah lima waktu, pendidikan Al-Qur'an, pengajian, dakwah, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan dan pelestarian budaya Islam yang membawa kedamaian bagi siapa saja yang datang ke sini."


 
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa pembangunan ini bukan urusan panitia saja, melainkan tanggung jawab bersama:
 

"Kami mengajak para dermawan, tokoh masyarakat, pelaku usaha, organisasi sosial, dan seluruh kaum muslimin, untuk bergotong royong menyumbangkan sebagian rezekinya, baik berupa infak, sedekah, maupun wakaf. Setiap tetes keringat dan rupiah yang disalurkan insyaallah akan dicatat sebagai amal jariyah yang pahalanya tidak akan pernah putus meski kita telah tiada."


 
Komitmen Keterbukaan & Akuntabilitas
 


Menyadari pentingnya kepercayaan masyarakat, Ketua Panitia menegaskan jaminan transparansi penuh:
 
"Seluruh bantuan yang diterima akan dikelola secara amanah, teliti, dan transparan. Setiap kemajuan pembangunan, rincian penggunaan dana, serta laporan pertanggungjawaban akan secara berkala kami sampaikan kepada seluruh donatur dan masyarakat umum. Kami juga sudah menyediakan rekening penampungan resmi atas nama panitia maupun pengurus yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum."
 
Sebagaimana firman Allah dalam Hadis Riwayat HR. Bukhari dan Muslim:
 
"Barangsiapa membangun masjid karena Allah, maka Allah akan membangunkan baginya rumah yang serupa itu di surga."
 
Rekening Resmi & Informasi Kontak
 
Bagi umat yang ingin berpartisipasi, penyaluran bantuan dapat dilakukan melalui rekening resmi berikut:
 
🏦 Bank BRI : 5321-01-012754 a.n. Jonni Kenro Tumeang
🏦 Bank BCA : 8300-2536-02 a.n. Muhammad Mas’ud Silalahi
🏦 Bank Mandiri : 106-00-1704068-7 a.n. Fajar Chandra Hakiki Simamora, SE
 
🌐 Situs Resmi: www.panitiamesjidalikhlas.web.id
📞 Hubungi Panitia: 0812-6854-612 / 0821-8045-8439 / 0812-9912-2013 / 0823-8191-0587 (Admin)
 
Penutup
 
Menutup pernyataannya, Fajar CH Simamora, SE, MM menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang sebesar-besarnya:
 
"Terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah mendoakan, mendukung, dan menyisihkan rezekinya demi berdirinya Masjid Al-Ikhlas ini. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan keberkahan, kesehatan, kelancaran rezeki, serta membalas setiap kebaikan saudara sekalian dengan balasan yang jauh lebih indah dan melimpah ruah. Mari kita satukan langkah untuk mewujudkan rumah Allah yang megah dan penuh berkah bagi kita semua."
 (TIM)
 
 

El Barino Shah Sosialisasikan Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum di Medan Denai, Ajak Masyarakat dan Pemuda Cegah Kenakalan Remaja



MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Golkar, El Barino Shah, SH., M.H., menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di Jalan Jermal II, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Minggu (19/7/2026).



Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah yang diselenggarakan bersama DPRD Kota Medan dan Pemerintah Kota Medan, sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketentraman, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan.

Acara dihadiri Tokoh masyarakat yang juga Sekretaris PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai Budi Irwansyah Nasution beserta jajaran pengurus, Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Denai Jumarik bersama pengurus, dan masyarakat warga Kelurahan Denai.

Kegiatan diawali dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Ustaz Dr. Hasan Basri, S.Pd., sehingga suasana berlangsung khidmat sebelum memasuki rangkaian acara sosialisasi.

Dalam sambutannya, Sekretaris PAC Pemuda Pancasila Medan Denai, Budi Irwansyah Nasution, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada El Barino Shah di Kecamatan Medan Denai.

"Kami mengucapkan selamat datang kepada Bapak El Barino Shah. Semoga sosialisasi yang disampaikan hari ini dapat memberikan manfaat dan menambah pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketertiban di lingkungan," ujarnya.

Sementara itu, El Barino Shah SH.MH menjelaskan bahwa Perda Nomor 10 Tahun 2021 mengatur berbagai aspek ketertiban umum, di antaranya tertib jalan, tertib sungai, tertib kesehatan, tertib keamanan, tertib bangunan, hingga ketertiban dan ketenteraman masyarakat secara umum.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi perkembangan anak, terutama di usia sekolah.

"Sebagai orang tua, kita harus terus menjalin komunikasi dengan pihak sekolah agar mengetahui perkembangan anak. Jangan sampai anak-anak kita terjerumus ke dalam pergaulan negatif, termasuk bergabung dengan geng motor yang selama ini sangat meresahkan masyarakat," tegas El Barino Shah.

Menurutnya, pencegahan kenakalan remaja tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif keluarga dan seluruh elemen masyarakat.

Dalam kesempatan itu, El Barino Shah juga mengajak jajaran Ketua ranting Pemuda Pancasila se-Kecamatan Medan Denai untuk menjadi garda terdepan dalam menyerap aspirasi masyarakat.

Ia berharap para pengurus organisasi dapat membantu menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi warga, seperti jalan rusak, lampu penerangan jalan yang padam, saluran drainase yang bermasalah, maupun persoalan sosial lainnya agar dapat diteruskan kepada pihak terkait untuk segera ditindaklanjuti.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, El Barino Shah berharap masyarakat semakin memahami isi dan tujuan Perda Nomor 10 Tahun 2021 serta bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan demi terciptanya Kota Medan yang aman, tertib, dan kondusif.

Tabrakan Beruntun Di Jalur Medan-Berastagi, Supir Truk Air Mineral Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

Tabrakan Beruntun Di Jalur Medan-Berastagi, Supir Truk Air Mineral Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara



MEDAN (POLRI WATCH NEWS): Satlantas Polrestabes Medan menetapkan supir truk pengangkut air mineral sebagai tersangka pasca terjadinya kecelakaan lalulintas beruntun di jalan Medan - Berastagi, tepatnya di Desa Sukamakmur, Sibolangit, Jumat (17/7/2026) lalu.

Supir diketahui bernama Bronson Sinaga alias Ilham, 40, warga Dairi, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Lakalantas Satlantas Polrestabes Medan melakukan gelar perkara.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, Akbp SL Widodo menegaskan, Ilham dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. Supir tersebut diduga lalai dan mengakibatkan kecelakaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan sejumlah orang lainnya menderita luka-luka.

"Supir berinisial BS alias Ilham sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Medan," ujar AKBP SL Widodo, Minggu (19/7/2026) melalui telefon seluler.

Menurut Widodo, penetapan tersangka dilakukan hanya terhadap supir. Sementara kernet truk tersebut diklaim tidak bersalah. Bahkan, kata Widodo, saat peristiwa terjadi, sang kernet turut membantu sopir menarik rem.

"Kernet malah membantu. Maka hasil gelar perkara kita tetapkan supir jadi tersangka," ujarnya.

Sebelumnya diketahui, insiden tabrakan beruntun terjadi di Jl. Jamin Ginting jalur Medan - Berastagi, tepatnya di Desa Sukamakmur Kecamatan Sibolangit Jumat (17/7/2026) sekira pukul 09:30.

Sedikitnya, sembilan kendaraan terlibat dalam insiden itu mengakibatkan empat orang meninggal, enam orang luka berat dan dua luka ringan.(jihan)

Jumat, 17 Juli 2026

PIMPINAN IMIGRASI BELAWAN HADIRI PISAH SAMBUT KAPOLRES PELABUHAN BELAWAN

PIMPINAN IMIGRASI BELAWAN HADIRI PISAH SAMBUT KAPOLRES PELABUHAN BELAWAN





*Medan Belawan, Jumat 17 Juli 2026* - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan beserta jajaran menghadiri acara pisah sambut Kapolres Pelabuhan Belawan yang digelar di Polres Pelabuhan Belawan.

Kehadiran jajaran Imigrasi Belawan ini menjadi bentuk sinergitas dan mempererat tali silaturahmi antar instansi penegak hukum di wilayah Pelabuhan Belawan.




*"Undangan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dan silaturahmi kami. Kami ingin terus menjaga komunikasi yang baik dengan jajaran Polres Pelabuhan Belawan,"* ujar Eko Yudis Parlin Rajagukguk, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan.

Lebih lanjut ia menyampaikan harapannya kepada Kapolres yang baru dilantik.  
*"Kepada Bapak Kapolres yang baru, mari kita tetap jaga kebersamaan dan terus bersinergi dalam menjaga keamanan serta pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Pelabuhan Belawan,"* tambahnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan juga menyampaikan bahwa sinergi dengan Polres Pelabuhan Belawan sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, untuk terus memperkuat kolaborasi antarinstansi. “Melalui semangat Imigrasi untuk Rakyat, kami siap menjaga sinergi dan memberikan pelayanan keimigrasian yang profesional demi kepentingan masyarakat,” ujarnya

Acara pisah sambut ini berlangsung khidmat dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta instansi terkait lainnya.

Diharapkan dengan adanya sinergi lintas sektoral ini, koordinasi dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan pelayanan publik di kawasan Pelabuhan Belawan dapat semakin optimal.

(Irwansyah)

Keluarga Besar Media Radar Hukum Ucapkan Selamat dan Sukses kepada Baginda Azmi Ansyari Sinaga, S.H. atas Terpilihnya sebagai Ketua DPD KNPI Labuhanbatu Utara Periode 2026–2031




Labuhanbatu Utara - Keluarga Besar Media Radar Hukum menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Kepala Biro Media Radar Hukum Labuhanbatu Utara, Baginda Azmi Ansyari Sinaga, S.H., atas amanah dan kepercayaan yang diberikan kepadanya sebagai Ketua DPD KNPI Labuhanbatu Utara periode 2026–2031.

Terpilihnya Baginda Azmi Ansyari Sinaga dinilai sebagai bentuk kepercayaan besar dari para pemuda dan organisasi kepemudaan di Labuhanbatu Utara terhadap sosok yang selama ini dikenal aktif, berdedikasi, serta memiliki komitmen dalam membangun semangat persatuan dan kemajuan generasi muda.

Keluarga Besar Media Radar Hukum berharap kepemimpinan yang baru ini mampu menjadi energi positif bagi KNPI Labuhanbatu Utara untuk semakin berperan sebagai wadah pemersatu pemuda, melahirkan program-program yang inovatif, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong pembangunan daerah dan pemberdayaan generasi muda.

"Selamat dan sukses atas amanah yang telah dipercayakan kepada Saudara Baginda Azmi Ansyari Sinaga, S.H. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan, kekuatan, kebijaksanaan, serta kemudahan dalam mengemban tanggung jawab sebagai Ketua DPD KNPI Labuhanbatu Utara periode 2026–2031. Semoga kepemimpinan yang dijalankan membawa keberkahan, kemajuan bagi organisasi, serta memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, khususnya para pemuda di Labuhanbatu Utara."

Momentum ini juga diharapkan menjadi awal lahirnya kolaborasi yang semakin kuat antara organisasi kepemudaan, insan pers, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Labuhanbatu Utara yang lebih maju, harmonis, dan berdaya saing.

Keluarga Besar Media Radar Hukum turut mendoakan agar Baginda Azmi Ansyari Sinaga senantiasa diberikan keikhlasan, integritas, dan keteguhan hati dalam memimpin organisasi. Dengan semangat kebersamaan dan pengabdian, diharapkan DPD KNPI Labuhanbatu Utara mampu melahirkan kader-kader muda yang berkarakter, berprestasi, serta menjadi pelopor perubahan positif bagi daerah, bangsa, dan negara.

(Redaksi)

Rabu, 15 Juli 2026

MPLS SMAN 7 Medan: Tanamkan Kesadaran Bahaya Narkoba, Wujudkan Generasi Emas yang Berkarakter dan Berprestasi


 
MPLS SMAN 7 Medan: Tanamkan Kesadaran Bahaya Narkoba, Wujudkan Generasi Emas yang Berkarakter dan Berprestasi



Mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
 




MEDAN – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026 di SMAN 7 Medan tidak hanya berfungsi sebagai sarana pengenalan lingkungan pendidikan bagi peserta didik baru, melainkan dimanfaatkan sebagai momentum strategis untuk memperkuat fondasi karakter, moral, serta kesadaran dini generasi muda terhadap ancaman serius penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini sejalan dengan amanat UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menegaskan bahwa pendidikan bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
 




Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 15 Juli 2026 ini menghadirkan narasumber kunci: Agustin Sastrawan Harahap, M.Pd, dosen Fakultas Ilmu Pendidikan dan Keolahragaan (FIKK) Universitas Negeri Medan (UNIMED) sekaligus penggiat gerakan anti-narkoba yang aktif di wilayah Sumatera Utara. Kehadirannya merupakan wujud sinergi antara lembaga pendidikan tinggi dan satuan pendidikan menengah dalam menjalankan fungsi preventif sesuai Pasal 4 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mewajibkan seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
 
 
 
Pentingnya Perlindungan Dini di Fase Transisi Remaja
 


Di hadapan ratusan siswa baru, Agustin menjelaskan bahwa masa remaja adalah fase transisi yang sangat menentukan arah masa depan seseorang. Pada usia ini, pelajar memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, namun belum sepenuhnya matang dalam mengendalikan emosi, pola pikir, serta kemampuan menyaring pengaruh lingkungan pergaulan.
 
"Kombinasi antara pergaulan yang tidak tepat, lemahnya kontrol diri, serta minimnya pemahaman tentang dampak nyata narkoba dapat menjadi pintu masuk penyimpangan yang menghancurkan potensi besar generasi penerus bangsa," tegasnya.
 


Ia menekankan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum semata, melainkan harus dimulai dari lingkungan terdekat: keluarga, sekolah, hingga masyarakat luas. "Pendidikan karakter adalah benteng pertama dan paling kokoh untuk melindungi generasi muda dari jeratan narkoba," tambahnya.
 


Ditinjau dari aspek akademik, penyalahgunaan narkoba terbukti secara ilmiah menurunkan kemampuan kognitif, konsentrasi belajar, daya ingat, serta kesehatan mental yang berujung pada penurunan prestasi dan produktivitas jangka panjang. Secara moral dan spiritual, narkoba merusak akhlak serta menjauhkan manusia dari nilai-nilai agama.
 


"Agama mengajarkan kita untuk menjaga akal, jiwa, dan tubuh sebagai amanah suci dari Allah SWT. Maka, menjauhi narkoba bukan sekadar kewajiban hukum sesuai peraturan perundang-undangan, melainkan bagian dari ibadah dan tanggung jawab moral kita kepada keluarga, bangsa, dan negara," pesan Agustin yang disambut antusiasme seluruh peserta.
 


 
 
Komitmen Sekolah: Pendidikan Utuh, Bukan Sekadar Ilmu Pengetahuan
 






Kepala SMAN 7 Medan, Suyono, M.Or, menyampaikan apresiasi mendalam atas kesediaan narasumber serta dukungan berbagai pihak dalam kegiatan ini. Menurutnya, penyelenggaraan sosialisasi bahaya narkoba adalah investasi terpenting dalam membangun kualitas karakter peserta didik, sejalan dengan prinsip pendidikan berkelanjutan yang diamanatkan undang-undang.
 
"Kami tidak hanya mencetak siswa yang cerdas secara akademik, tetapi juga siswa yang memiliki integritas, kedisiplinan, dan keberanian untuk berkata 'TIDAK' pada narkoba. Pendidikan yang utuh harus mampu membentuk manusia seutuhnya," ujar Suyono.
 
Ia berharap kegiatan serupa dapat berjalan berkelanjutan, tidak hanya terbatas pada masa MPLS, melainkan menjadi bagian dari program pembinaan karakter rutin sekolah agar tercipta lingkungan pendidikan yang bersih, aman, dan kondusif bagi seluruh warga sekolah.
 
 
 
Dukungan Tokoh Masyarakat: Sinergi Menuju Sumatera Utara Bebas Narkoba
 
Dalam kesempatan yang sama, Muhammad Mas'ud Silalahi, S.Sos, aktivis anti-narkoba dan pengasuh Rumah Mas'ud Silalahi yang merupakan putra asli Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, menyampaikan dukungan penuh terhadap inisiatif SMAN 7 Medan.
 
"Saya sangat bangga melihat sekolah di lingkungan tempat saya tumbuh besar mengambil langkah nyata melindungi anak-anak kita dari ancaman narkoba. Ini adalah contoh yang patut ditiru oleh seluruh satuan pendidikan di Sumatera Utara," ungkapnya.
 
Mas'ud mengajak para siswa baru untuk menjadi pelopor gerakan hidup sehat, berprestasi, dan bebas narkoba di lingkungan masing-masing. Ia juga mendorong seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi berkelanjutan, pembinaan bakat minat, kegiatan kepemudaan, olahraga, serta aktivitas sosial yang positif dan produktif.
 
Selain itu, ia menegaskan perlunya langkah tegas dari aparat penegak hukum, baik TNI, Polri, maupun Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara, untuk memberantas tuntas jaringan peredaran gelap narkoba. "Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh dan sinergis—tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Pemerintah, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, keluarga, dan kita semua harus bergandengan tangan melindungi masa depan bangsa," pungkasnya.
 
 
 
Penutup: Langkah Menuju Generasi Emas Indonesia
 
Melalui rangkaian kegiatan MPLS ini, SMAN 7 Medan menegaskan perannya bukan hanya sebagai tempat transfer ilmu pengetahuan, melainkan sebagai ruang pembentukan karakter, penguatan nilai-nilai religius, serta penanaman semangat kebangsaan.
 
Diharapkan, peserta didik baru mampu tumbuh dan berkembang menjadi Generasi Emas Indonesia yang cerdas secara intelektual, kuat secara spiritual, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki komitmen tak tergoyahkan untuk menjaga diri dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba demi terwujudnya Sumatera Utara yang maju, aman, dan bermartabat.
 
 
 

Selasa, 14 Juli 2026

DPP WJMB LAYANGKAN SURAT AUDIENSI KE POLRES PELABUHAN BELAWAN, JALIN SINERGITAS MEDIA DAN APH

DPP WJMB LAYANGKAN SURAT AUDIENSI KE POLRES PELABUHAN BELAWAN, JALIN SINERGITAS MEDIA DAN APH





*Belawan, 16 Juli 2026* - Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Wartawan Jurnalis Medan Bersatu (DPP WJMB) resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (16/07/2026).





Audiensi ini bertujuan untuk menjalin kerja sama dalam bidang pemberitaan, serta membangun komunikasi yang harmonis antara insan pers, masyarakat, dan aparat penegak hukum agar tidak terjadi miskomunikasi.





Ketua Umum DPP WJMB dalam arahannya kepada tim menyampaikan harapan besar atas diterimanya permohonan tersebut.  
"Semoga Polres Pelabuhan Belawan dapat menerima audiensi kami. Ini langkah awal kami untuk bersinergi demi pemberitaan yang berimbang dan membangun,"* ujarnya singkat.




Senada dengan itu, *LBH WJMB* juga menegaskan pentingnya pertemuan tersebut sebagai wadah perkenalan dan penyamaan persepsi.  

"Sebagai tim media, kami perlu audiensi untuk memperkenalkan diri. Dengan begitu kami bisa menyesuaikan pemberitaan yang berimbang, objektif, dan tidak merugikan kedua belah pihak.  


Semoga dengan Kapolres yang baru ini, kita bisa terjalin sinergitas yang baik bersama tim WJMB,"_ ungkapnya.



Pihak WJMB berharap melalui audiensi ini dapat terjalin kemitraan yang solid antara media dan kepolisian, khususnya dalam menyampaikan informasi yang akurat, edukatif, dan menyejukkan kepada masyarakat.




Hingga berita ini diturunkan, DPP WJMB masih menunggu jawaban resmi dari Polres Pelabuhan Belawan terkait jadwal pertemuan audiensi tersebut.

(Humas WJMB)

Polemik PUD Pasar Medan Kian Memanas, Polri Watch Abdul Salam Karim SH Minta APH Usut Dugaan Penyimpangan dan Walikota Copot Dirut Anggia Ramadhan









Medan, Rabu (15 Juli 2026)  - Lembaga Polri Watch menggelar konferensi pers di kantornya, Jalan Perdana, Kesawan, Medan pada Rabu sore (14/7/2026), untuk membeberkan serangkaian masalah pengelolaan Pasar Kota Medan di bawah kepemimpinan Dirut PUD Pasar Anggia Ramadhan yang diangkat oleh Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.


Polri Watch  menduga pengangkatan tersebut sarat dugaan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) dan rekomendasi  Ormas, kepentingan partai politik,  bukan berdasarkan kompetensi.


PENGANGKATAN BERMASALAH DAN KINERJA TIDAK ADA HASILNYA

Direktur Polri Watch Kota Medan,  H. Abdul Salam Karim, S.H. (akrab disapa Salom), menyatakan Anggia Ramadhan telah menjabat kurang lebih 5 bulan dengan mandat membenahi seluruh pasar di Medan. Namun kenyataannya belum ada perbaikan berarti, justru terjadi keributan di pasar dimana mana, kehancuran fasilitas, polemik yang berkepanjangan terus hingga dugaan kerugian keuangan kas PUD Pasar.


"RDP di DPRD Medan sudah berulang kali, unjuk rasa pedagang di kantor Walikota berkali-kali, suara rakyat dan pedagang menjerit  menyayangkan kinerjanya, namun seolah diabaikan. 


"Kami memegang data dan dokumen resmi yang menurut kami berasal dari internal PUD Pasar. Dokumen tersebut berkaitan dengan dugaan kerugian pada kas keuangan PUD Pasar, termasuk terkait pengelolaan LOS Kas Pasar Medan Deli. Karena itu, kami meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti dan memproses data tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Salom.


FAKTA DAN DUGAAN PELANGGARAN

Abdul Salam Karim SH, Salom mencontohkan kondisi Pasar Medan Deli di bawah pengelolaan Bapak Ilham:

Pengelola sudah berinisiatif memperbaiki saluran air rusak, membangun musholla, dan memasang CCTV menggunakan uang pribadi—sesuatu yang seharusnya menjadi tugas dan tanggung jawab PUD Pasar Medan.


Polri watch menyatakan izin pengelolaan pasar tersebut dicabut oleh Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, meski menurutnya tidak ada permasalahan yang menjadi dasar pencabutan. Ia menilai alasan yang disampaikan selalu dikaitkan dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), namun meminta dasar dan hasil pemeriksaan tersebut dibuka secara transparan kepada publik. "Kalau memang mengacu pada BPK, sampaikan secara terbuka apa temuan dan dasar kebijakannya. Jangan hanya berdalih atas nama BPK," ujar Salom.


Dalam kesempatan itu, H. Salom juga menyampaikan dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan PUD Pasar Kota Medan.
Menurutnya, dugaan tersebut didasarkan pada data dan dokumen yang diklaim dimiliki Polri Watch. 


Ia meminta aparat penegak hukum mengusut dan membuktikan dugaan tersebut melalui proses hukum yang berlaku.
Bahkan terdapat bukti tertulis bahwa uang setoran yang sudah disetorkan ke kas PUD Pasar dikembalikan lagi atas perintah Anggia Ramadhan. "Apakah ini tidak merugikan keuangan negara? Kami menduga ini sudah masuk ranah tindak pidana korupsi," papar Salom dalam memberikan keterangan pers di kantornya.


Masalah lain:

Terkait proses evaluasi atau cek potensi yang dilakukan PUD Pasar Kota Medan setelah berakhirnya masa kerja sama pengelolaan. Menurutnya Ilham Dani, proses tersebut seharusnya dilaksanakan secara transparan, objektif, dan sesuai mekanisme yang berlaku. 


Ia menegaskan seluruh kewajiban pembayaran kepada PUD Pasar telah dipenuhi dan dapat diverifikasi.
Pemberhentian massal pegawai, termasuk yang masih aktif maupun pensiun, diduga untuk membuka peluang perekrutan baru yang disinyalir ada praktik jual beli pekerjaan baru. Terhitung Juli 2026, masa kerja sejumlah pegawai lain juga dikabarkan akan berakhir.
Tidak ada kemajuan perbaikan pasar, sementara Dirut menerima gaji besar dari APBD Pemko Kota Medan.


TUNTUTAN POLRI WATCH

Polri Watch meminta:

Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas segera mencopot dan memberhentikan Anggia Ramadhan dari jabatan Dirut PUD Pasar karena terbukti tidak mampu menjalankan tugas. "Kami heran mengapa Walikota masih mempertahankannya, diduga ada kaitan dengan kepentingan ormas atau pengalihan pengelolaan ke kelompok tertentu."


Aparat Penegak Hukum segera memproses dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang secara adil dan transparan, jangan sampai melindungi kejahatan. 
Polri watch meminta pegawai PUD Pasar yang merasa dirugikan segera menempuh jalur hukum melalui LBH Medan untuk memperjuangkan hak-haknya, menuntut hak-hak serta menggugat kebijakan Direktur Utama PUD Pasar Anggia Ramadhan yang dinilainya keliru. 


Ia juga menyebut sejumlah pegawai kembali diberhentikan pada 7 Juli 2026 dan mendesak Wali Kota Medan segera mengevaluasi kebijakan tersebut.


H. Salom mendesak Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K.,M.H memberikan atensi khusus terhadap kasus tersebut serta segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan agar dugaan kerugian keuangan negara sebelum mencapai puluhan miliar rupiah tidak semakin membesar dan menjadi perhatian publik. 


PENGELOLA PASAR MEDAN DELI: KEBIJAKAN SANGAT MERUGIKAN

Masih dalam konferensi pers di Kantor Polri Watch, Jalan Perdana, Kesawan, Medan, Selasa (14/7/2026), Kepala Pengelola Pasar Medan Deli sekaligus  Pedagang Pasar Medan Deli, Ilham Dani, S.Sos., menyampaikan kekecewaannya mendalam terhadap kebijakan manajemen PUD Pasar Kota Medan di bawah kepemimpinan Direktur Utama Anggia Ramadhan. 


Ia sudah menjalankan standar operasional lebih dari satu bulan namun belum mendapat jawaban jelas soal statusnya.




Ilham Dani mengungkapkan, pada masa kepemimpinan Direktur Utama sebelumnya, Benny Sihotang, dirinya menerima Penghargaan kepada Pengelola Pasar Berprestasi. penghargaan atas keberhasilannya menggerakkan pedagang bergotong royong membenahi Pasar Medan Deli secara swadaya. Menurutnya, berbagai fasilitas seperti musala, CCTV, penerangan, drainase, jalan lingkungan, hingga inventaris pasar dibangun menggunakan dana pribadi dan swadaya pedagang sehingga turut meningkatkan aset pasar dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Namun, setelah dinonaktifkan sementara (stand by) secara sepihak lebih dari satu bulan, Ilham mengaku belum memperoleh kepastian mengenai status maupun hasil evaluasi yang dijadikan dasar kebijakan tersebut.


"Seluruh kewajiban kami kepada PUD Pasar telah dipenuhi. Namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai proses evaluasi, padahal pedagang memberikan dukungan penuh terhadap kinerja kami," ujar Ilham.


Ilham juga mengaku telah melaporkan kepada aparat penegak hukum terkait pengelolaan dana hasil pungutan selama masa dirinya dinonaktifkan. Menurutnya, seluruh dana tersebut telah disetorkan sesuai ketentuan karena terdapat dugaan potensi kerugian yang perlu ditelusuri oleh aparat penegak hukum.


Ia menilai kebijakan yang diterapkan manajemen PUD Pasar Kota Medan berdampak terhadap pengelolaan pasar, baik secara internal maupun eksternal. Karena itu, Ilham meminta Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan.
 

"Kami berharap Wali Kota berpihak kepada kepentingan pedagang dan masyarakat. Pimpinan PUD Pasar seharusnya mampu membenahi tata kelola pasar, bukan memunculkan polemik yang berkepanjangan. Kami meminta dilakukan evaluasi secara menyeluruh demi perbaikan pengelolaan pasar ke depan," tegas Ilham.


"Kebaikan yang kami lakukan dan kami tanam demi kemajuan pasar tidak dihargai, padahal pedagang pasar mendukung penuh kinerja kami. Kami memohon Pak Walikota berpihak pada Wong Cilik rakyat kecil, bukan pada kepentingan partai atau penguasa, dan dugaan kerugian ini tidak hanya di Pasar Medan Deli, di pasar -pasar lain juga" ujar Ilham.


KASUS AKAN DIPROSES DI POLRESTABES MEDAN

Abdul Salam Karim SH, Salom menambahkan, Rabu besok 15 Juli 2026 Pengelola Pasar Medan Deli Bapak Ilham Dani akan dipanggil oleh Satuan Tipikor Polrestabes Medan untuk memberikan keterangan terkait laporannya.


"Polri Watch akan mengawal proses ini secara langsung, dan mengikuti prosesnya di Polrestabes Polda Sumut, saya sendiri yang memimpin tim pendampingan. Bukti yang kami miliki sudah lengkap dan kuat, tidak ada alasan lagi untuk menunda penanganan kasus ini," 


"Direktur Polri Watch, Abdul Salam Karim, SH, mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian, agar tidak memberikan perlindungan terhadap setiap dugaan tindak pidana kejahatan dan segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan secara profesional, objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu. Ia juga meminta Kapolrestabes Medan memberikan atensi khusus terhadap laporan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan PUD Pasar Kota Medan yang menurutnya melibatkan Direktur Utama PUD Pasar, Anggia Ramadhan.


"Kami meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan tidak melindungi pihak yang diduga melakukan pelanggaran hukum. Apabila ditemukan unsur pidana berdasarkan alat bukti yang sah, proses hukum harus ditegakkan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga meminta Bapak Kapolrestabes Medan memberikan atensi khusus terhadap laporan yang telah kami sampaikan,"pungkas Salom

POLRI AKAN UJI TUNTAS KEASLIAN EMAS 74 KG SERTA VALUTA ASING SITAAN KASUS FEBRIE ADRIANSYAH


 

 
Dugaan Emas Palsu Semakin Perkuat Indikasi Pelanggaran UU Tipikor dan UU KIP
 




Medan, 14 Juli 2026
 

MEDAN – Pihak kepolisian berencana melakukan pengujian laboratorium secara menyeluruh terhadap barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan, mata uang Dolar Amerika Serikat (USD), dan Dolar Singapura (SGD) yang disita dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah. Langkah ini menyusul munculnya dugaan kuat bahwa sebagian barang berharga tersebut ternyata berupa barang palsu.
 






Fakta ini memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat: "Orang yang waras mana yang menyimpan emas batangan palsu serta valuta asing di rumah pribadi di dalam brankas, apalagi jika terbukti barang itu dinyatakan palsu? Sungguh hal yang sangat aneh dan sulit dimengerti, mengapa emas palsu pun disimpan seolah-olah bernilai tinggi?"
 
 


 
FAKTA MENYIMPANG DAN PERTANYAAN MASYARAKAT


 
Kasus ini semakin memunculkan kejanggalan yang mendalam. Jika barang bukti yang disimpan dengan sangat rapi di brankas pribadi ternyata palsu, maka timbul berbagai dugaan:


 
- Apakah ada upaya rekayasa aset untuk menutupi aliran uang negara yang sebenarnya sudah disalahgunakan?


- Apakah ada pihak lain yang terlibat dalam menyembunyikan aset hasil kejahatan?

- Mengapa penyimpanan dilakukan di tempat pribadi, bukan di lembaga keuangan resmi sesuai ketentuan yang berlaku bagi pejabat negara?


 
Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa hal tersebut bukan sekadar kelalaian, melainkan bagian dari skema penyembunyian harta kekayaan hasil tindak pidana korupsi yang terencana.
 
 
 
DASAR HUKUM YANG DILANGGAR

 
Kejanggalan yang terjadi semakin memperkuat dugaan pelanggaran berat terhadap peraturan perundang-undangan:
 
1. Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor)


- Penyimpanan aset dengan indikasi pemalsuan, serta dugaan penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain, memenuhi unsur pidana korupsi sesuai Pasal 2 dan Pasal 3.


- Menyembunyikan, menyamarkan asal-usul, atau merekayasa bentuk harta kekayaan yang berasal dari tindak pidana juga merupakan tindak pidana pencucian uang yang terikat erat dengan UU Tipikor.


2. Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP)


- Masyarakat berhak mengetahui secara utuh, terbuka, dan transparan mengenai hasil pengujian keaslian barang bukti, asal-usul harta kekayaan, serta siapa saja pihak yang terlibat dalam kasus ini. Pihak berwenang wajib menyampaikan informasi yang jelas dan tidak menutup-nutupi fakta yang ada demi kepentingan publik.
 
 
 
TUNTUTAN DAN HARAPAN
 


Masyarakat meminta kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya bekerja secara profesional, teliti, dan transparan. Pengujian keaslian barang bukti harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.


 
"Jangan sampai ada upaya meredam fakta atau memanipulasi hasil penyelidikan. Jika benar ada emas palsu, harus diungkap siapa yang menyediakan, siapa yang mengetahui, dan apa tujuan sebenarnya menyimpan barang semacam itu di brankas pribadi," tegas perwakilan elemen masyarakat di Medan.


 
Masyarakat juga berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pejabat negara untuk melaporkan harta kekayaan secara jujur, benar, dan sesuai ketentuan hukum, serta tidak berani bermain-main dengan uang milik rakyat.
 
(Wage)

Semboyan Wage news

WAGE NEWS
 





Semboyan:
 
"Lurus Nyuarakne Kasunyatan, Teges Ngawalan Kepentingan Rakyat"
 
Prinsip:
 
- Pawarta adhedhasar kanyatan lan data sing bener

- Ora mihak, ora bisa dibungkam dening kepentingan pribadi

- Ngangkat swarane wong cilik sing asring dilalekake
- Njunjung transparansi lan tanggung jawab pamrentah


- Netepi UU Pers No.40 Taun 1999 lan Kode Etik Jurnalistik
 
Fokus Pawarta:
 
Masalah sosial, hukum, tata kelola pamrentahan, korupsi, pendidikan, kesejahteraan buruh, budaya daerah, lan macem-macem prastawa penting ing Sumatera Utara sarta nasional.
 


 www.wagenews.web.id
 

Penertiban Bangunan Liar di Lahan PT Tun Sewindu Tanpa Perlawanan, Kuasa Hukum Apresiasi Pemkab Deli Serdang dan Aparat Kepolisian

Penertiban Bangunan Liar di Lahan PT Tun Sewindu Tanpa Perlawanan, Kuasa Hukum Apresiasi Pemkab Deli Serdang dan Aparat Kepolisian




DELI SERDANG || WAGE NEWS     Penertiban bangunan liar  mikik penggarap yang berdiri di atas lahan milik PT Tun Sewindu di wilayah perbatasan Desa Regemuk dan Desa Pematang Biara, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, berlangsung lancar dan tanpa adanya perlawanan berarti, Selasa (14/7/2026).



Penertiban bangunan liar milik para penggarap lahan milik PT Tun Swindu ini dilakukan oleh Puluhan Petugas Satuan Pol PP Pemkab Deli Serdang dan Puluhan Aparat Kepolisian Polresta Deli Serdang dibantu Petugas kepolisian Polsek Pantai labu.



Awalnya penertiban ini sempat di protes pemilik bangunan liar, namun setelah dilakukan pendekatan persuasif penertiban dapat dilaksanakan dengan lancar dan aman tanpa adanya perlawanan berarti.

Kuasa Hukum PT Tun Sewindu, Junirwan Kurnia, SH, kepada wartawan menjelaskan bahwa PT Tun Sewindu merupakan perusahaan tambak udang yang telah beroperasi sejak tahun 1988 di kawasan Desa Regemuk dan Desa Pematang Biara.

Menurutnya, selama beberapa waktu terakhir terdapat sejumlah pihak yang diduga menguasai lahan perusahaan secara ilegal dengan mendirikan bangunan tanpa izin di atas tanah milik PT Tun Sewindu.

"Sebagai kuasa hukum perusahaan, kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Satpol PP untuk melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan liar tersebut. Alhamdulillah, permohonan kami mendapat respons yang baik dan hari ini penertiban telah dilaksanakan," ujar Junirwan.

Ia mengungkapkan bahwa sebelum penertiban dilakukan, pihak perusahaan telah menempuh berbagai langkah persuasif, mulai dari memberikan somasi hingga melakukan mediasi dengan pihak-pihak yang menempati lahan tersebut. Namun upaya tersebut tidak mendapat tanggapan positif.

"Somasi sudah kami layangkan, mediasi juga sudah dilakukan, tetapi semuanya tidak diindahkan. Karena itu kami meminta pemerintah mengambil langkah penegakan aturan melalui penertiban," katanya.

Junirwan menambahkan, sebagian bangunan sebelumnya telah dibongkar sendiri oleh penghuninya. Namun masih terdapat satu bangunan yang tetap bertahan sehingga akhirnya dilakukan pembongkaran oleh petugas.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, khususnya Satpol PP, yang telah melaksanakan penegakan aturan ini. Terima kasih juga kepada Polresta Deli Serdang yang telah membantu pengamanan sehingga proses penertiban berjalan aman, tertib, dan kondusif," ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa bangunan yang didirikan di atas lahan tersebut bukan merupakan tempat tinggal utama para penggarap. Menurutnya, mereka diketahui masih memiliki rumah di wilayah sekitar.

"Mereka sebenarnya memiliki rumah di kampung. Bangunan yang didirikan di atas lahan klien kami diduga bertujuan untuk menguasai tanah tersebut," jelasnya.

Lahan yang menjadi objek penertiban memiliki luas 48 hektare yang sebagian berada di Desa Pematang Biara dan sebagian lagi berada di Desa Regemuk, Kecamatan Pantai Labu.

Ke depan, PT Tun Sewindu berencana melakukan pengamanan aset dengan memasang pagar seng mengelilingi kawasan tersebut guna mencegah kembali terjadinya pendudukan lahan tanpa hak.

Junirwan juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penguasaan atau pemanfaatan lahan milik pihak lain tanpa izin.

"Saya mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggarap atau mendirikan bangunan di atas tanah milik orang lain tanpa izin. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum. Apabila di kemudian hari masih ada yang melakukan hal serupa, kami tidak akan ragu menempuh jalur hukum, termasuk melaporkan dugaan tindak pidana sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Penertiban tersebut diharapkan menjadi langkah nyata dalam menjaga kepastian hukum, melindungi hak kepemilikan yang sah, serta menciptakan ketertiban dan kepastian investasi di wilayah Kabupaten Deli Serdang. ( Wage)