Jumat, 31 Juli 2026
Kamis, 30 Juli 2026
Budaya Melayu Mendidik Anak: Melentur Buluh Sejak Rebung demi Generasi Berkarakter Mulia
Rabu, 29 Juli 2026
PERKUAT REFORMASI BIROKRASI, STAF AHLI MENTERI TINJAU LANGSUNG PELAYANAN KANTOR IMIGRASI BELAWAN
Selasa, 28 Juli 2026
PT. Indo Network Center Klaim Telah Bangun 100 Media Online di Indonesia dalam Tiga Tahun Terakhir
PT. Indo Network Center Klaim Telah Bangun 100 Media Online di Indonesia dalam Tiga Tahun Terakhir
Medan, 28 Juli 2026 – PT. Indo Network Center (PT. INC), perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan website dan solusi digital, menyatakan telah menyelesaikan pembangunan lebih dari 100 (seratus) website media online dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Perusahaan tersebut menyebut capaian ini sebagai bentuk komitmen dalam mendukung transformasi digital industri pers dan media di Indonesia.
Direktur PT. Indo Network Center menyampaikan bahwa layanan yang diberikan tidak hanya mencakup pembuatan website media, tetapi juga pengembangan portal berita yang responsif, penguatan sistem keamanan, optimasi mesin pencari (SEO), serta dukungan teknis berkelanjutan.
"Kepercayaan dari berbagai perusahaan media dan mitra di berbagai daerah menjadi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan layanan digital yang profesional, cepat, dan sesuai kebutuhan industri media yang terus berkembang," ujar Direktur M.Dalimunthe,ST, PT. Indo Network Center.
Berbasis di Kota Medan, Sumatera Utara, PT. Indo Network Center menawarkan layanan pembuatan website untuk media online, perusahaan, organisasi, UMKM, lembaga pendidikan, hingga instansi pemerintah. Perusahaan juga menyediakan layanan konsultasi, pengelolaan domain dan hosting, serta pemeliharaan website.
Menurut perusahaan, seluruh proyek dikerjakan dengan mengedepankan kualitas desain, kemudahan akses melalui berbagai perangkat (responsive), keamanan sistem, dan kemudahan pengelolaan konten sehingga mampu mendukung kebutuhan publikasi digital klien.
PT. Indo Network Center berharap dapat terus berkontribusi dalam mendorong digitalisasi media nasional melalui penyediaan layanan teknologi informasi yang andal dan terpercaya.
Hub ; 082276100565 ( Humas)
( Humas)
Sabtu, 25 Juli 2026
Rules Gaja, S.Kom: Negara Harus Transparan Kelola Penerimaan Pajak dan Kekayaan Alam, Jangan Sampai Rakyat Merasa Terintimidasi
Rules Gaja, S.Kom: Negara Harus Transparan Kelola Penerimaan Pajak dan Kekayaan Alam, Jangan Sampai Rakyat Merasa Terintimidasi
MEDAN – Ketua Umum DPP Generasi Negarawan Indonesia (GNI), Rules Gaja, S.Kom, menyampaikan pandangannya mengenai kebijakan perpajakan dan pengelolaan kekayaan sumber daya alam di Indonesia. Menurutnya, pemerintah perlu membangun kepercayaan publik melalui transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan yang lebih humanis dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan.
Rules Gaja mengatakan, di tengah meningkatnya kebutuhan ekonomi masyarakat, penagihan pajak kerap dipersepsikan sebagian warga sebagai tekanan yang menimbulkan rasa takut. Ia menilai aparat negara harus mengedepankan pendekatan yang profesional, persuasif, serta menghormati hak-hak masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Jangan sampai pajak menjadi momok yang menimbulkan kesan intimidasi bagi masyarakat. Negara memang memiliki hak memungut pajak sesuai undang-undang, namun pelaksanaannya harus mengedepankan pelayanan, edukasi, dan kepastian hukum," ujar Rules Gaja.
Ia juga mempertanyakan pentingnya keterbukaan mengenai pengelolaan pendapatan negara yang berasal dari sektor sumber daya alam, seperti hasil pertambangan emas, batu bara, minyak, gas, dan komoditas tambang lainnya.
"Pertanyaan yang sering muncul di tengah masyarakat adalah, ke mana seluruh pendapatan dari kekayaan alam tersebut dikelola dan digunakan? Pemerintah perlu memberikan penjelasan yang terbuka agar masyarakat mengetahui manfaat nyata yang kembali kepada rakyat melalui pembangunan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan sosial," katanya.
Menurut Rules Gaja, Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam sehingga pengelolaannya harus benar-benar dilakukan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sebagaimana amanat konstitusi. Ia menegaskan bahwa transparansi anggaran dan pengelolaan penerimaan negara merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik.
Ia juga menyoroti pentingnya pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi publik mengenai pengelolaan keuangan negara sepanjang tidak termasuk informasi yang dikecualikan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
"UU KIP memberikan ruang kepada masyarakat untuk memperoleh informasi publik secara terbuka. Transparansi merupakan fondasi pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan," tegasnya.
Rules Gaja mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan kritik dan masukan secara konstruktif serta sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Ia juga mendorong pemerintah pusat maupun daerah agar terus memperkuat keterbukaan informasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan bahwa penerimaan negara benar-benar memberikan manfaat yang dapat dirasakan seluruh rakyat Indonesia.
Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar hubungan antara negara dan masyarakat dibangun atas dasar kepercayaan, keterbukaan, dan keadilan, sehingga kewajiban perpajakan dipahami sebagai bagian dari pembangunan nasional yang dikelola secara transparan dan bertanggung jawab. ( TIM)

