Terbongkarnya sindikat narkoba di Lapas Kelas III Labuhan Bilik oleh Polres Labuhanbatu memicu reaksi keras
JAKARTA, 9 Juli 2026 – Terbongkarnya sindikat narkoba di Lapas Kelas III Labuhan Bilik oleh Polres Labuhanbatu memicu reaksi keras. Kasus yang melibatkan oknum sipir berinisial AI dan 7 warga binaan dengan barang bukti 250 gram sabu serta puluhan liquid vape etomidate ini dinilai sebagai bukti hancurnya sistem pengawasan.
Ketua Harian Koalisi Mahasiswa Masyarakat Bersatu Sumatera Utara (KMMB SUMUT), Hendra, menegaskan kasus ini bukan sekadar kebobolan, melainkan indikasi kuat adanya konspirasi atau pembiaran dari pihak manajemen lapas.
Merespons kelalaian fatal tersebut, KMMB SUMUT menyampaikan tiga tuntutan tegas kepada Kemenimipas RI:
Copot dan Pecat Tidak Hormat Kalapas Labuhan Bilik karena gagal total dalam memimpin.
Audit dan Evaluasi Total Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara yang dinilai tumpul dalam pengawasan.
Sanksi Pidana, mendesak agar pejabat yang lalai dijerat UU Narkotika No. 35 Tahun 2009, bukan sekadar sanksi etik ASN.
KMMB SUMUT memberikan ultimatum keras kepada pemerintah pusat. Jika Kemenimipas RI tidak segera memecat Kalapas, mereka siap mengonsolidasikan massa untuk bergerak ke ibu kota.
"Jika tuntutan ini diabaikan, kami akan turun ke jalan dan mengepung Kantor Kemenimipas RI di Jakarta. Pembersihan moral di lapas harus dimulai sekarang!" tegas Hendra.
(Red/KMMB-SU)
#kemenimipas #ditjenpas #lapaslabuhanbilik #zeronarkoba #usuttuntas
