BUPATI DAIRI: BIAR PEJABAT PUSAT YANG MENILAI, SPIRIT REVOLUSI AKAN SERET PEMKAB DAIRI KE MEJA PUBLIK UNTUK DINILAI SESUAI UNDANG-UNDANG - WAGE NEWS

Sabtu, 11 Juli 2026

BUPATI DAIRI: BIAR PEJABAT PUSAT YANG MENILAI, SPIRIT REVOLUSI AKAN SERET PEMKAB DAIRI KE MEJA PUBLIK UNTUK DINILAI SESUAI UNDANG-UNDANG

BUPATI DAIRI: BIAR PEJABAT PUSAT YANG MENILAI, SPIRIT REVOLUSI AKAN SERET PEMKAB DAIRI KE MEJA PUBLIK UNTUK DINILAI SESUAI UNDANG-UNDANG
 


Transparansi Tanpa Tawar
 
DAIRI – Spirit Revolusi.id – Pernyataan Bupati Dairi Vickner Sinaga yang menyerahkan sepenuhnya penilaian kinerja pemerintahannya kepada pihak pusat, memicu tanggapan tegas. Spirit Revolusi menegaskan penilaian sesungguhnya ada di tangan rakyat, dan akan membawa kinerja Pemkab Dairi ke ruang publik untuk diuji cermat berdasarkan aturan hukum yang berlaku.
 
Hal ini bermula dari pertukaran pesan WhatsApp pada 10 Juli 2026. Saat diminta tanggapan terkait pemenuhan hak informasi publik, Bupati menjelaskan bahwa pembenahan sistem dan tata kelola pemerintahan masih berjalan dan membutuhkan waktu. Ia menyampaikan: "Jika kenyataannya memang belum naik kelas, biarlah para pemangku kepentingan dan pejabat pusat yang berkompeten menilai."
 
Bupati juga menyampaikan sejumlah alasan penundaan: pengisian jabatan eselon baru baru tuntas sebagian, penyusunan data keuangan 2022–2025 melibatkan peralihan kepemimpinan, serta dokumen pertanggungjawaban 2025 masih dalam pembahasan di DPRD. Bahkan ia menyebut perlunya melihat praktik di kabupaten lain sebelum langkah serupa diambil di Dairi.
 
Namun saat ditegaskan kembali mengenai kewajiban menyerahkan dokumen sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, belum ada kepastian jawaban yang memadai.
 
Menanggapi hal tersebut, Spirit Revolusi menegaskan: "Taat pada undang-undang tidak perlu menunggu contoh orang lain, dan tidak perlu menunggu penilaian pusat. Hak rakyat untuk tahu adalah hak mutlak, dan ukuran kinerja pemerintahan paling mendasar adalah kepatuhan terhadap aturan yang mengikatnya. Kami akan membawa Pemkab Dairi ke meja publik, biar semua orang melihat dan menilai sendiri fakta yang ada."
 
Sikap ini semakin relevan dengan capaian Kementerian Dalam Negeri yang baru saja mempertahankan Predikat Informatif selama tujuh tahun berturut-turut. Sebagai pembina pemerintahan daerah, capaian ini seharusnya menjadi standar pelayanan yang diwujudkan hingga ke tingkat kabupaten, bukan dijadikan hal yang sulit dipenuhi.
 
Sampai saat ini, surat keberatan atas belum dipenuhinya permohonan informasi telah diajukan. Langkah hukum selanjutnya akan tetap ditempuh hingga dokumen yang menjadi hak rakyat diserahkan sepenuhnya dan transparansi benar-benar dijalankan tanpa alasan.

Pewarta : wage

Comments


EmoticonEmoticon